You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sambungo
Nagari Sambungo

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari tahun 2024

Rima Melati,SSi 05 April 2024 Dibaca 161 Kali
Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari tahun 2024

Selasa, 19 Maret tahun 2024 telah dilaksanakan musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari tahun 2024. Musyawarah ini dihadiri seluruh perangkat dan bamus Nagari Sambungo.

Menindaklanjuti hasil musyawarah bersama tgl 9 januari dan tgl 15 maret tahun 2024, serta hasil evaluasi tim verivikasi APB Nagari dikecamatan silaut maka, Wali Nagari bersama Bamus kembali melakukan musyawarah. Adapun hasil pada musyawarah ini yaitu : 

  1. Dengan Berpedoman pada Surat Bupati Pesisir Selatan Nomor 400.10.2.4/2/DPMDPPKB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024, maka Pemerintah Nagari menyesuaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
  2. Pengurangan kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan, pembinaan, dan penanggulanganan bencana yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah Nagari untuk dialihkan di kegiatan yang menjadi prioritas berdasarkan surat Bupati Pesisir Selatan.
  3. Terdapat penambahan beberapa kegiatan dan penyesuaian kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, seperti menganggarkan BPJS PBU sebanyak minimal 20 orang dan kegiatan jambanisasi minimal 12 unit.
  4. Menyepakati seluruh kegiatan yang mengalami perubahan yang telah dirancang dan disusun berdasarkan aturan yang berlaku.
  5. Rincian seluruh kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari dapat dilihat pada lampiran APB Nagari tahun 2024.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image