Selasa, 14 februari telah dilakukan musyawarah pembentukan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang dilaksanakan di Nagari Sambungo. Musyawarah dihadiri oleh Wali Nagari Sambungo dan perangkat, Bamus, Babinsa, Babinkamtibmas, LPHN serta peserta musyawarah. dalam musyawarah ini dibahas mengenai pembentukan ketua, sekretaris dan bendahara, serta seksi seksi yang diperlukan. kemudian dijaarkan juga mengenai tugas dan fungsi kerja dari KUPS.