Kamis, 21 November telah dilaksanakan musyawarah penetapan KPM Jambanisasi di Kantor Wali Nagari Sambungo. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu untuk peningkatan Fasilitas MCK/Jamban Keluarga di Nagari Sambungo. Musyawarah ini yang Wali Nagari Sambungo,Perangkat Nagari, Bamus, Babinsa dan wakil utusan dari masyarakat Nagari Sambungo serta KPM calon penerima jambanisasi yang telah di survei oleh kepala wilayah di masing-masing kampung.
Kegiatan Jambanisasi ini merupakan salah satu program pembangunan Nagari Sambungo tahun 2024 dengan tujuan untuk mempercepat progres kepemilikan sanitasi dasar yang layak yaitu jamban yang memenuhi syarat kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jamban sehat.
Pemberian bantuan pengadaan jamban keluarga sebanyak 12 keluarga sasaran warga yang ada di Nagari Sambungo, dengan rincian 3 KK dari kampung silaut VI dan Tj.Sari, serta 6 KK dari kampung sambungo. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar 3,5 Juta yang dialokasikan sebagai bahan material bangunan serta didslamnya sudah termasuk pajak.
Dari kegiatan ini diharapkan setiap keluarga dapat memiliki jamban keluarga yang bersih dan sehat guna menunjang kegiatan kebersihan lingkungan keluarga, sehingga dapat menghindarkan mereka dari penyakit akibat lingkungan yang buruk dari kacamata pandang kesehatan, seperti disentri, diare dan lain sebagainya.