You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Sambungo
Nagari Sambungo

Kec. Silaut, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Pemutakhiran Data Peserta BPJS Kesehatan

Rima Melati,SSi 17 Oktober 2019 Dibaca 116 Kali

Berdasarkan undangan  Nomor : 3138/II-04/1019 dari BPJS Kesehatan, tentang pemukhiran data BPJS Kesehatan Perangkat Nagari, Rabu, 16 Oktober 2019 yang bertempat di Triza Hotel Painan, Seluruh Nagari yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan tersebut.

Hasil Pemutakhiran Data Peserta Bpjs Kesehatan Perangkat Nagari Sambuno

  1. Pembayaran Iuran Bpjs Kesehatan Untuk Wali Nagari Dan Sekretaris Nagari Di Kenakan Potongan 5% Dari Gaji Yang Di Bayarkan ( Dengan Ketentuan Minimum Gaji Di Atas Rp. 2.200,-, / Baca Per-Pres No 82 Tahun 2018.
  2. Peserta Bpjs Kesehatan Perangkat Yang Berstatus Sebagai Pengikut ( Batas Usia Yang Ditentukan Yaitu 21 Tahun Jika Tidak Sekolah, Dan Usia 25 Tahun Jika Masih Berstatus Kuliah (Dengan Menunjukkan Surat Keterangan Aktif Kuliah)
  3. Iuran Bpjs Kesehatan Pada Bulan Januari, Februari Tahun 2020 Lebih Baik Di Bayarkan Setelah Terbit Surat Edaran Dari Kabupaten / Perbup.
  4. Pemutakhiran Dalam Angka
  • Iuran Perbulan : 114.500
  • Jumlah Peserta : 10 Orang
  • Jumlah Bulan : 7 Bulan
  • Hitung 5% Dari Gaji Wali Nagari

5 : 100 X 3.600.000 - 114.500 = 65.500

  • Hitung 5% Dari Gaji Seknag

 5 : 100 X 2.700.000 - 114.500 = 20.500

  • Hitung!!
    Rumus :
    iuran perbulan x jumlah peserta x kekurangan bayar wali x kekurangan bayar seknag x banyak bulan

Contoh Soal #
114.500 x 10 Orang + 65.500 + 20.500 x 7 Bulan
1.145.000 + 65.500 + 20.500  = 1.231.000 x 7 Bulan = 8.617.000
Total : 8.617.000
Jadi = 8.617.000 - Jumlah Bayar ( 8.015.000) = 602.000 (Kekurangan Bayar)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image