Menindaklanjuti hasil penilaaian kuisioner dan website oleh Tim KI tentang pemeringkatan 10 Besar Tingkat Provinsi Kategori Keterbukaan Informasi Publik, Senin (14 Oktober 2019) Tim penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) ke Nagari Sambungo.
Dalam Kunjungan ini dijelaskan bagaimana monitoring dan evaluasi (monev) atau penilaian terhadap seluruh badan publik dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dijelaskan juga bahwa Visitasi ini merupakan tahap penilaikan ketiga dalam pemeringkatan badan publik.
Selain itu, dalam visitasi ini juga dilakukan pemeriksaan sinkronisasi antara website dan dokument pendukung (hard copi) dan wawancara terkait dengan komitmen koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi.