Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 24 bahwa salah satu dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah keterbukaan dan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang transparan, bersih dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Dalam rangka untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka dari itu, Pada hari Jum’at tanggal 12 April 2019 telah dilakukan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Kumunikasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi Publik di Pemerintahan Nagari.
Pelaksanaan Upacara memperingati hari bhakti transmigrasi ke 75
Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Nagari tahap II oleh tim verifikator Kecamatan Silaut
Penyaluran Bantuan dari Masyarakat Nagari Sambungo untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Musyawarah Pembahasan APB Nagari tahun Anggaran 2025
Kegiatan pertemuan bulanan PKK di Nagari Sambungo
Musyawarah pelaporan Bumnag Karya Usaha Sambungo tahun anggaran 2024
Kegiatan Posyandu di Nagari Sambungo
Lomba Estafet Sarung untuk kategori ibu-ibu meriahkan perayaan HUR RI ke 79
Lomba Memasukkan Air dengan Corong Kertas Warnai
Lomba Estafet karet yang telah di olesi tepung
Proses Penyemaian Bibit Jahe, Kunyit dan Kencur oleh Kelompok Dasawisma
Lomba Pukul Air meriahkan acara 17 agustus 2024
Pembagian BLT DD tahap 1 tahun 2023
Pertandingan bola voli putri antara Nagari Lubuk Bunta vs Nagari Air Hitam
Kunjungan Bupati Pesisisr Selatan ke Nagari Sambungo